Prinsip Dasar PNPM mandiri Perdesaan

Prinsip Dasar PNPM mandiri Perdesaan
Prinsip Dasar PNPM mandiri Perdesaan

Prinsip Dasar PNPM mandiri Perdesaan
Bertumpu Pada Pembangunan Manusia. Pengertian bertumpu pada pembangunan manusia adalah masyarakt hendaknya memilih kegiatan yang berdampak langsung terhadap upaya pembangunan manusia daripada pembangunan fisik semata.

Otonomi. Pengertian prinsip otonomi adalah masyarakat memiliki hak dan kewenangan mengatur diri secara mandiri dan bertanggung jawab, tanpa intervensi dari pihak luar.

Desentralisasi. Pengertian prinsip desentralisasi adalah memberikan ruang yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengelola kegiatan pembangunan sektoral dan kewilayahan yang bersumber dari pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kapasitas masyarakat 

Berorentasi pada masyarakt miskin. Pengertian berorentasi pada masyarakat miskin adalah segala keputusan yang di ambil berpihak kepada masyarakt miskin
Partisipasi. Pengertian partisipasi adalah masyarakat berperan secara aktif dalam proses atau alur tahapan program dan pengawasannya. Mulai dari tahap sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian kegiatan dengan memberikan sumbangan tenaga, pikiran, atau dalam bentuk materiil.

Kesetaraan dan keadilan jegender. Pengertian kesetaraan dan keadilan gender adalah masyarakat baik laki-laki dan perempuan mempunyai kesetaraan dalam perannya di setiap tahapan program dan dalam menikmati manfaat kegiatan pembangunan, kesetaraan juga dalam pengertian kesejajaran kedudukan pada saat situasi konflik.

Demokratis. Pengertian prinsip demokratis adalah masyarakat mengambi keputusan pembangunan secara musyawarah dan mufakat.

Transparansi dan akuntabel. Pengertian prinsip transparansi dan akuntabel adalah masyarakat memiliki akses terhadap segala informasi dan proses pengambilan keputusan sehingga pengelolaan kegiatan dapat dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara moral, teknis, legal, maupun administrative.

Prioritas. Pengertian prioritas adalah masyarakat memiliki kegiatan yang diutamakan dengan mempertimbangkan kemendesakan dan kemanfaatan untuk pengentasan kemiskinan.

Keberlanjutan. Pengertian prinsip keberlajutan adalah bahwa dalam setiap pengambilan keputusan atau tindakan pembangunan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pemeliharaan kegiatan harus telah mempertimbangkan system pelestariannya.



0 komentar:

Posting Komentar