Inspirasi Laporan Online PNPM Kecamatan Banyuputih Situbondo

Inspirasi Laporan Online PNPM Kecamatan Banyuputih Situbondo_ yang stu ini sangat menakjubkan ,bagaimana Tidak Laporan pertanggungjawaban sebuah lembag setingkat kecamatan,untuk keterbukaan dan sebuah transparancy mereka mengunggah nya di Internet,Nach ini adalah sebuah keberanian yang sangat pantas di contoh dan kecerdasan yang sangat Inspiring.
Dengan mengunggah di Internet ,mellaui blog resminya hal ini akan memungkinkan seluruh lapisan masyarakat disana untuk mengakses seluruh isi laporan pertanggungjawaban UPK selama menjabat.Kalau anda tertarik untuk inspirasi yang satu ini silahkan hubungi segera kecamtan Banyuputih Situbondo Jawatimur untuk mengetahui detailnya.

Profil UPK Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo

KPMD Pemberdayaan Sumberanyar 2009


Nama : Sova Mariana
Tempat Lahir : Situbondo
Tanggal Lahir : 24 Oktober 1984
Alamat : RT 1, RW 1, Dsn. Nyamplong, Ds. Sumberanyar, Banyuputih

Pelatihan Kades, BPD dan LPMD


Dalam rangka mengintegrasikan perencanaan pembangunan pemerintah desa dengan PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Banyuputih, Selasa kemarin tanggal 17 Februari 2010 bertempat di pendopo Kecamatan Banyuputih diselenggarakan Pelatihan Penyusunan RPJMDes bagi kepala desa, BPD, dan LPMD se Kecamatan Banyuputih. Pelatihan tersebut diikuti oleh 15 orang peserta yang terdiri dari 3 orang dari 5 desa yang ada di Kecamatan Banyuputih.
Bertindak sebagai nara sumber pada pelatihan tersebut Puguh Wardoyo dari Bapekab Situbondo dan Drs. Suparyadi Sekretaris Kecamatan Banyuputih. Puguh Wardoyo di awal presentasinya menyampaikan, bahwa pelatihan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman lebih dalam bagi kepala desa, BPD, dan LPM tentang Optimalisasi PNPM Mandiri Perdesaan TA 2010, di samping untuk menghindari terjadinya tumpang tindih usulan kegiatan pembangunan yang direncanakan antara usulan kegiatan yang sudah tercover dalam Musrenbangdes dengan usulan yang digali melalui penggalian gagasan PNPM. Selanjutnya Drs. Suparyadi sebagai nara sumber kedua menyampaikan tentang hal-hal yang berkaitan dengan teknis penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa.
Susasana dialogis dalam pelatihan tersebut tampak lebih hidup pada saat beberapa peserta mengkritisi kebijakan Pemkab Situbondo yang dianggap kurang akomodatif dan terkesan lamban mengcover terhadap usulan kegiatan pembangunan desa dibandingkan dengan PNPM Mandiri Perdesaan yang dapat mendanai usulan tersebut. Menjawab pertanyaan dan kritik di atas, Puguh Wardoyo menegaskan, bahwa semua usulan pembangunan desa yang diusung melalui Musrenbangdes se kabupaten tidak mungkin langsung terdanai, karena keterbatasan anggaran yang ada. Dengan demikian, tidak bisa dikatakan bahwa Pemkab Situbondo tidak akomudatif apalagi diskriminatif terhadap salah satu atau sebagian usulan pembangunan desa.
Acara yang dimulai dari pukul 08.30. WIB dan selesai pada pukul 15.30 WIB ini juga dihadiri oleh Nanang Kusriyanto, S.Pd. dan Ir. Setyo Hari Pranowo Edi selaku Faskab dan FT-Kab Situbondo.



Prinsip Dasar PNPM mandiri Perdesaan

Prinsip Dasar PNPM mandiri Perdesaan
Prinsip Dasar PNPM mandiri Perdesaan

Prinsip Dasar PNPM mandiri Perdesaan
Bertumpu Pada Pembangunan Manusia. Pengertian bertumpu pada pembangunan manusia adalah masyarakt hendaknya memilih kegiatan yang berdampak langsung terhadap upaya pembangunan manusia daripada pembangunan fisik semata.

Otonomi. Pengertian prinsip otonomi adalah masyarakat memiliki hak dan kewenangan mengatur diri secara mandiri dan bertanggung jawab, tanpa intervensi dari pihak luar.

Desentralisasi. Pengertian prinsip desentralisasi adalah memberikan ruang yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengelola kegiatan pembangunan sektoral dan kewilayahan yang bersumber dari pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kapasitas masyarakat 

Berorentasi pada masyarakt miskin. Pengertian berorentasi pada masyarakat miskin adalah segala keputusan yang di ambil berpihak kepada masyarakt miskin
Partisipasi. Pengertian partisipasi adalah masyarakat berperan secara aktif dalam proses atau alur tahapan program dan pengawasannya. Mulai dari tahap sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian kegiatan dengan memberikan sumbangan tenaga, pikiran, atau dalam bentuk materiil.

Kesetaraan dan keadilan jegender. Pengertian kesetaraan dan keadilan gender adalah masyarakat baik laki-laki dan perempuan mempunyai kesetaraan dalam perannya di setiap tahapan program dan dalam menikmati manfaat kegiatan pembangunan, kesetaraan juga dalam pengertian kesejajaran kedudukan pada saat situasi konflik.

Demokratis. Pengertian prinsip demokratis adalah masyarakat mengambi keputusan pembangunan secara musyawarah dan mufakat.

Transparansi dan akuntabel. Pengertian prinsip transparansi dan akuntabel adalah masyarakat memiliki akses terhadap segala informasi dan proses pengambilan keputusan sehingga pengelolaan kegiatan dapat dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara moral, teknis, legal, maupun administrative.

Prioritas. Pengertian prioritas adalah masyarakat memiliki kegiatan yang diutamakan dengan mempertimbangkan kemendesakan dan kemanfaatan untuk pengentasan kemiskinan.

Keberlanjutan. Pengertian prinsip keberlajutan adalah bahwa dalam setiap pengambilan keputusan atau tindakan pembangunan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pemeliharaan kegiatan harus telah mempertimbangkan system pelestariannya.



KPMD Teknis Sumberanyar 2009

Nama : Dony Kusuma
Tempat tanggal lahir : Situbondo, 17 Mei 1970
Alamat : RT02/RW01, Dsn. Ranurejo, Ds. Sumberanyar, B. Putih

KPMD Teknis Sumberejo 2009

Nama : Mudaris Hasqal
Tempat tanggal lahir : Situbondo,4 Desember 1974
Alamat : RT03/RW01, Dsn. Sodung, Ds. Sumberejo, Banyuputih

KPMD Pemberdayaan Sumberejo 2009

Nama : Yuliwati 
Tempat tanggal lahir : Situbondo, 31 Juli 1977
Alamat : RT01/RW07, Dsn. Krajan, Ds. Sumberejo, Banyuputih

KPMD Pemberdayaan Wonorejo 2009

Nama : Siswati Mega Anjarsari
Tempat tanggal lahir : Situbondo, 1 April 1976
Alamat : RT 5, RW 2, Dsn. Kendal, Ds. Wonorejo, Banyuputih

KPMD Teknis Wonorejo 2009

Nama : Tabrani 
Tempat tanggal lahir : Kotabumi, 11 Maret 1969
Alamat : RT03/RW01, Dsn. Randuagung Ds. Wonorejo, Kec. Banyuputih

KPMD Teknis Sumberwaru 2009

Nama : Oriko
Tempat tanggal lahir : 12 Desember 1973

Alamat : RT01/RW08, Dsn. Sidomulyo, Ds. Sumberwaru, Banyuputih

KPMD Pemberdayaan Sumberwaru 2009

Nama : Muhimmatun Hasanah
Tempat tanggal lahir : 23 Februari 1981
Alamat : RT01/RW05, Dsn. Krajan, Ds. Sumberwaru, Banyuputih

Pelatihan Tim Monitoring 2009

Pelatihan Tim Monitoring se Kecamatan Banyuputih

Hari : Selasa

Tanggal : 14 April 2009

Waktu : 09.00 s.d 13.00 WIB

Tempat : Pendopo Kecamatan Banyuputih



Acara dibuka oleh Ketua UPK dengan pembacaan basmalah

Ketua UPK kemudian emempersilahkan FT untuk memperentasikan materi pelatihan

Penyampaian materi oleh FT

Diawali dengan pemaparan tentang pengertian pemantauan, pengawasan, dan evaluasi yang dilanjutkan dengan penjelasan maksud dan tujuan dari ketiga kegiatan tersebut.

Menjelaskan tentang pemantauan dan pengawasan yang meliputi pengawasan dan pemantauan oleh masyarakat, pemerintah, dan pihak lain yang berkepentingan.

Mengupas tentang audit dan pemeriksaan keuangan yang terdiri dari pemeriksaan rutin, audit internal dan pemeriksaan eksternal structural

Menjelaskan bahwa evaluasi kegiatan dilakukan pada saat kegiatan sudah selesai dilaksanakan dan bertujuan untuk menilai hasil pelaksanaaan kegiatan berikut kualitasnya.

Tim monitoring diharuskan untuk menulis laporan dari hasil pemantauan dan pemeriksaan yang telah dilakukan dengan menulis kesimpulan terhadap beberapa item kelengkapan TPK seperti administrasi, buku kas, LPD, dan lain sebagainya yang memiliki hubungan dengan proses pelaksanaan dan penyelesaian kegiatan.

Di samping hal di atas, FT juga menjelaskan tentang pengisian formulir pemeriksaan administrasi desa seperti cek list yang sudah disediakan.

FT mengharapkan agar semua anggota dari Tim Monitoring agar menjalin koordinasi yang baik sehingga tercipta sebuah kinerja yang bagus untuk dapat melakukan pemenataun dan pemeriksaan dengan baik terhadap seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh TPK.

Juga mengharapkan agar dapat menciptakan situasi yang kondusif terutama yang berkaitan dengan tugas monitoring.

Selanjutnya acara di isi kegiatan dengar pendapat dengan para peserta pelatihan, terutama bagi anggota Tim Monitoring lama yang masih terpilih kembali pada tahun 2009 ini, dengan ini diharapkan ada beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian ataupun evaluasi dari pelaksanaan dan hasil kegiatan pada tahun sebelumnya.

Selanjutnya acara dinyatakan selesai dan ditutup dengan pembacaan do’a yang dipimpin oleh perwakilan dari Desa Sumberejo.





Pelatihan KPMD 2009

Pelatihan KPMD 2009 se Kecamatan Banyuputih

Pelatihan TPK 2009



































Pelatihan TPK se Kecamatan Banyuputih

Hari : Senin

Tanggal : 14 September 2009

Waktu : 15.00 – 16.15 WIB

Tempat : Pendopo Kecamatan Banyuputih





Acara dibuka oleh Ketua UPK dengan pembacaan basmalah

Ketua UPK kemudian mempersilahkan FT untuk memperentasikan materi pelatihan

Penyampaian materi oleh FT

Diawali dengan himbauan dari FT agar TPK betul-betul memperhatikan segala kelengkapan administrasi dan dokumentasi kegiatan yang akan dilaksanakan.

Menjelaskan tentang map-map arsip kegiatan TPK harus segera dilengkapi yang terdiri dari 7 macam map.

Menjelaskan kembali tentang peran dan tugas masing-masing dari Tim 18 yang secara langsung memiliki andil dalam pelaksanaan dan penyelesaian kegiatan prasarana di desa.

Menekankan kepada semua TPK agar segera melakukan pelelangan bahan sesuai dengan ketentuan setelah SPM diterbitkan.

Berkaitan dengan pencairan dana pinjaman SPP, diharapkan pelaku-pelaku tingkat desa termasuk TPK untuk turut memfasilitasi pembuatan rekening kelompok sebelum pencairan dana dilaksanakan, walaupun nominalnya masih belum bisa mencapai 10% dari jumlah pinjaman yang akan diterimakan kepada kelompok bersangkutan.

Menegaskan kembali bahwa MMDD sudah harus rampung dibuat oleh masing-masing desa sebelum pencairan dana pertama dilakukan, dengan kata lain MMDD menjadi salah satu syarat bagi TPK untuk dapat mencairkan dana untuk pertama kalinya.

RPD (Rencana Penggunaan Dana) menjadi syarat mutlak untuk pencairan dana, dan pembuatannya TPK bisa dibantu dengan FT dan tanda tangan yang ada dalam RPD tersebut sudah harus lengkap pada saat TPK akan mencairkan dana.

FT juga menjelaskan bahwa LPD (Laporan Penggunaan Dana) harus juga dirampungkan setelah pekerjaan dari dana sebelumnya selesai. Dan untuk tahun 2009 ini LPD juga harus dilampiri dengan foto copy buku kas (baik buku kas umum maupun buku kas khusus) dan bukti transasksi yang berupa nota pembelian ataupun kuitansi transaksi lainnya .

Pembuatan LPD juga harus dilengkapi dengan laporan yang rinci.

Untuk pelaksaanaajn pra audit setidaknya harus diikuti oleh 5 (lima) orang yang diambilkan minimal dari 2 (dua) desa.

Selanjutnya acara pelatihan hari pertama ini ditutup dengan pembacaan do’a bersama yang dipimpin oleh Ketua TPK Desa Sumberejo (Amirullah)