Pelatihan Kades, BPD dan LPM 2010
















1.      Acara dibuka oleh MC dengan pembacaan Al-Fatihah


Dilanjutkan dengan pembacaan susunan acara pelatihan KADES, BPD dan LPMD


2.     
Acara
dilanjutkan dengan penyampaian
Laporan Kegiatan Pelatihan KADES, BPD dan
LPMD oleh Saudara Sutikno Ketua Panitia Kegiatan Pelatihan


  • Penyampaian
    tentang dasar Pelaksanaan Pelatihan KADES, BPD dan LPMD

  • Tujuan
    dan maksud Pelatihan

  • Peserta
    Pelatihan

  • Sumber
    dana Pelatihan



3.      Sambutan
Yang disampaikan oleh PJOK Kecamatan Jangkar Mewakili Bapak Camat Jangkar
sebagai tuan Rumah.




  • Menyampaikan
    terimakasih kepada seluruh peserta pelatihan atas partisipasi dan kehadiran
    peserta pelatihan, sehingga dengan demikian dapat menyamakan presepsi
    dalam rangka membangun desa ke depan

  • Penyampaian
    permohonan maaf apabila tempat yang disediakan kurang menyempurnakan

  • PJOK Kecamatan Jangkar kemudian membuka acara pelatihan



3.       
Selanjutnya
acara pelatihan hari pertama ini ditutup dengan pembacaan do’a bersama yang
dipimpin oleh Ustad Junaidi Hafidz dari Desa Sumberanyar.


4.       
Break 10 Menit


5.       
Acara
Pelatihan Kemudian dipimpin dan dimoderasi oleh Bapak Febrie FK Kecamatan Banyuputih
yang mengawali dengan pemahaman tentang Konsepsi PNPM Mandiri Perdesaan.


6.       
Selanjutnya
Bapak Febrie Memberikan Waktu Kepada Bapak Puguh Wardoyo dari Bapedda Kabupaten
Situbondo untuk menyampaikan materi.


  • Menyampaikan
    tentang bahwa Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat ini sangat bagus
    melibatkan seluruh lapisan masyarakat langsung dalam hal Pembangunan dan perencanaan
    di desa. Hanya saja masih ada titik lemahnya yakni masih adanya ketergantungan
    masyarakat kepada Fasilitator atau pendamping yang ada di desa lokasi PNPM
    Mandiri Perdesaan. sehingga perlu dipersiapkan secara matang untuk
    kemandiriannya.

  • RPJM Desa juga ini adalah bentuk penjabaran dari
    visi misi kepala desa saat masih kampanye yang nantinya akan di perdeskan

  • Bapak Puguh Wardoyo Mengawali presentasinya dengan
    pemaparan dasar-dasar penyusunan RPJM desa



·        
UU
No.25/2004 tentang (SPPN) Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ;


·        
UU
No.32/2004 tentang Pemerintahan Daerah; ---> sbgm telah diubah dg UU
No.12/2008 ;


·        
UU No.33/2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Daerah;


·        
PP
No. 72/2005 tentang Desa (pasal 63 -66);


·        
Perda
Kab.Stbd No. 17 Tahun 2006 tentang Perencanaan Pembangunan Desa;


·        
Permendagri No. 66/2007 (28 Nopember 2007)
Tentang “Perencanaan Pembangunan Desa” ; -à baru diterima tgl 10
September 2008 (sbgm surat
Gubernur Jatim tgl 5 September 2008, No : 141/16956/011/2008).


·        
Perbup No.36 Tahun 2008 (03 Nopember 2008)
Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa) ;


·        
Perbup
No.35 Tahun 2009 (01 Desember 2009) Tentang Pedoman Penyusunan RPJMDes dan
RKPDes ;


·        
Mendagri
No:414.2/1408/PMD (31 Maret 2010) Tentang Juknis Perencanaan Pembangunan Desa ;


  • Pasal 63
    Peraturan Pemerintah no 72 tahun 2005 tentang desa, bahwa pemerintah desa
    wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa)  dan Rencana Kerja Pembangunan desa (RKP
    desa)

  • Bapak
    Puguh Wardoyo juga Menjelaskan Maksud Rencana Pembangunan Jangka Menengah
    Desa adalah Memuat arah kebijakan Keuangan desa, Strategi Pembangunan desa
    dan Program desa serta yang dimaksud Rencana Kerja Pembangunan desa adalah
    memuat kerangka ekonomi desa, prioritas pembangunan desa, rencana kerja
    dan pendanaanya baik yang dilaksanakan lansung oleh pemerintah desa maupun
    yang ditempuh melalui partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada rencana
    pembangunan pemerintah daerah.

  • Bapak
    Puguh wardoyo dalam presentasinya juga menjelaskan maksud dan tujuan
    Diadakannya Penyusunan RPJM desa.



ü  Adalah mewujudkan perencanaan pembangunan
desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


ü  Menciptakan rasa memiliki dan tanggung
jawab masyarakat terhadap program pembangunan di desa


ü  Memelihara dan mengembangkan hasil-hasil
pembangunan di desa


ü  Menumbuhkan dan mendorong peran serta
masyarakat terhadap pembangunan di desa


  • Bahwa
    pada dasarnya RPJM Desa disusun brdasarkan dengan empat faktor : Masukan,
    Proses, Hasil dan Dampak.

  • Kegiatan
    Penyusunan RPJM Desa disusun melalui tahapan Persiapan, Pelaksanaan dan
    Pelembagaan

  • Selanjutnya
    Bapak Puguh Wardoyo melanjutkan materi teknis penyusunan RPJM Desa



ü  Menjelaskan tentang tahapan dan langkah-langkah
persiapan penyusunan RPJM desa.


Penyiapan rancangan awal RPJM
desa


Penyiapan rancangan rencana
kerja


Penyusunan Rancangan RPJM desa


Penyusunan RKP desa


Penyelenggaraan musrenbang
jangka menengah desa


Penyusunan rancangan akhir
RPJM desa


Penetapan peraturan pemerintah
tentang RPJM desa


ü  Kemudian bapak Puguh Wardoyo menjelaskan melalui
diagram tentang langkah-langkah penyusunan RPJM desa tersebut


  • Acara
    pelatihan kemudian break untuk ISHOMA dan kemudian dilanjutkan pada jam
    13.30 WIB

  • Selanjutnya
    acara kembali di moderasi oleh Bapak Febrie untuk sesi Tanya jawab tentang
    materi yang sudah disampaikan Bapak Puguh Wardoyo



ü  Ada Pertanyaan dari peserta wakil dari
Desa Palangan yang menyampaikan bahwa “ apa yang disampaikan oleh Bapak tadi
kami masih belum memahami betul dan masih sebatas gambaran di fikiran yang
disampaikan bahkan tidak ada yang masuk sama sekali sebaiknya langsung kepada
praktek penyusunan RPJM desa saja agar peserta tidak semakin bingung karena
berbicara tentang perundang undangan”.


ü  Jawaban dari bapak puguh memang memerlukan
pemahaman yang lebih signifikan dan harus lebih banyak dilakukan
pelatihan-pelatihan lagi agar Kepala desa BPD dan LPMD lebih memahami secara
detail tentang penyusunan RPJM Desa.


  • Kemudian
    acara dilanjutkan dengan diskusi kelompok dengan mensimulasikan
    usulan-usulan yang disediakan oleh panitia sebagai bahan praktek agar
    peserta lebih paham secara detail dalam melengkapi dokumen penyusunan RPJM
    Desa. Namun sebelumnya terlebih dahulu dijelaskan asal muasal usulan desa
    yang bakal masuk kedalam kerangka penyusunan RPJM Desa.


Acara kemudian ditutup dengan pmbacaan doa oleh wakil
dari desa palangan.

MAD Penetapan Usulan
















Pelaksanaan PNPM
Mandiri Perdesaan di kecamatan banyuputih telah menyelesaikan tahapan
perencanaan, dalam mengawali pelaksanaan PNPM-MP kemaren hari Kamis 05 Agustus
2010 telah dilakukan Musyawarah Antar Desa Penetapan Usulan MAD (III) sesuai
dengan alur dan tahapan yang harus dilakukan oleh kecamatan lokasi PNPM Mandiri
Perdesaan.


diawali dengan
pembacaan susunan acara oleh saudari MC MAD kemudian dilanjutkan




Laporan
pelaksanaan MAD III oleh PJOK (Moch. Mahfudi) meliputi :


  • Maksud dan
    tujuan MAD Penetapan Usulan

  • Penyampaian
    tentang progress pelaksanaan tahapan kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan Tahun
    Anggaran 2010 dari tahapan Sosialisasi sampai Perencanaan

  • Alokasi biaya
    pelaksanaan MAD III

  • Peserta dan
    jumlah masing-masing utusan dari 5 desa se Kecamatan Banyuputih






Sambutan Camat
Banyuputih yang diwakili oleh  (Drs.
Supariyadi) selaku sekcam  


Menyampaikan harapan
agar PNPM MP di kecamatan banyuputih bisa berjalan dengan baik, sesuai dengan
harapan kita bersama.


Bagi desa yang
sudah ditetapkan usulannya pada MAD Penetapan Usulan ini nanti  harap dilaksanankan sesuai dengan RABnya
masing-masing.


Jika terjadi
permasalahan nantinya di lapangan harap segera cepat diselesaikan sesuai dengan
mekanime yang telah ditentukan


Penyampaian
tentang informasi akan segera diadakannya sosialisasi penyusunan RPJM Desa


Sebelum memasuki MAD III forum
memilih dan menyepakati Ust. Junaidi Hafidz sebagai ketua MAD dan Ibu Hariyani
sebagai sekretaris MAD.


Membahas dan
menetapkan aturan dan sanksi lokal


Pertanyaan dari Bapak Ibnu Fajar dari Desa Sumberwaru tentang aturan no. 5
“Pelestarian kegiatan SPP tanggung jawab bersama dan berjenjang” yang dimaksud
dengan tanggung jawab bersama itu siapa saja didalamnya”?


Jawaban
dari Ketua MAD “bahwa tanggung jawab untuk pelestarian kegiatan SPP ini adalah
tanggung jawab semua pihak baik yang ada di kecamatan maupun yang ada di desa,
BKAD, BPUPK, UPK, Kepala Desa,TPK, KPMD dan pihak yang terkait karena ini
adalah asset masyarakat yang wajib dipelihara kelestariannya”


Jawaban
dari Pratama ST (FT) “tidak hanya melestarikan kegiatan SPP tapi juga harus
melestarikan kegiatan prasarana/pendidikan yang sudah dibangun oleh PNPM,
berdasar hasil evaluasi pelestarian untuk hasil-hasil pembangunan PNPM masih
belum maksimal bahkan belum ada yang melaporkan sama sekali.


Pembahasan dan Penetapan
jenis-jenis kegiatan yang akan didanai oleh PNPM MP tahun anggaran 2010 oleh FT
(Pratama, ST)


Penjelasan
tentang rekapitulasi usulan yang terdanai oleh PNPM MP TA 2010


SPP




  1. Desa Banyuputih
    sebanyak 8 kelompok Sebesar Rp. 88.300.000

  2. Desa Sumberejo
    sebanyak 13 kelompok Sebesar Rp. 131.700.000

  3. Desa Sumberanyar
    sebanyak 18 kelompok Sebesar Rp. 259.200.000

  4. Desa Sumberwaru
    sebanyak 10 kelompok Sebesar Rp. 128.600.000

  5. Desa Banyuputih
    sebanyak 9 kelompok Sebesar Rp. 139.600.000





Fisik


  1. Desa Banyuputih
    Pembangunan Gedung PAUD Cempaka 6x18m Sebesar Rp. 226.356.250 (meublair, APE)

  2. Desa Sumberejo
    Jembatan Lengkung Sebesar Rp. 332.997.000 (glagar besi)

  3. Desa Sumberanyar Jalan Desa + TPT
    3x739 m Sebesar Rp. 311.504.000 (Paving)

  4. Desa Sumberanyar Plengsengan
    1,6x661,5 m Sebesar Rp. 231.835.750

  5. Desa Sumberwaru Jalan Desa+TPT
    volume 3x439 m Sebesar Rp. 285.265.250 (Paving)

  6. Desa Sumberwaru Pembangunan
    Gedung PAUD 6x16m Sebesar 226.356.750 (meublair, APE)

  7. Penetapan swadaya

  8. Batas akhir
    penyelesaian kegiatan fisik,

  9. Pembuatan papan informasi

  10. Menginformasikan
    kekosongan posisi sekretaris UPK sekaligus pengumuman penyaringan calon
    Sekretaris UPK














Musyawarah dilanjutkan oleh Ketua
MAD dengan membahas dan menyepakati tentang jadwal pelaksanaan Musyawarah Desa
III:


Desa Banyuputih        Hari Rabu,  11 Agustus 2010


Desa Sumberejo          Hari Senin, 9 Agustus 2010


Desa Sumberanyar      Hari Senin, 9 Agustus 2010


Desa Sumberwaru       Hari Minggu, 8 Agustus 2010


Desa Wonorejo           Hari Rabu, 11 Agustus 2010


Pembacaan hasil-hasil MAD oleh Ibu
Hariyani Sekretaris MAD


Kemudian acara ditutup dengan
pembacaan do’a yang dipimpin oleh anggota BPUPK (H. Mahfud Asmari) semoga ini
adalah awal yang baik untuk pembangunan masyarakat Perdesaan, baik pembangunan
infrastruktur maupun pembangunan ekonomi





                                                                                               




Progress Kegiatan Infrastruktur PNPM Kecamatan Muntok Juli 2010

Progress Kegiatan Infrastruktur Juli 2010, sebagian besar untuk BLM 1 Putaran 3 telah menyelesaikan kegiatannya. Hanya saja untuk wilayah lama 2007 masih belum melaksanakan pelaksanaan kegiatan karena dana BLM baru masuk ke rekening LKM awal juli 2010 kemarin.
Berikut Progress Kegiatan Infrastruktur Bulan Juli 2010 bisa diunduh di link berikut :
Download Progress Infrastruktur Status Juli 2010

Laporan Ekonomi Status Juli 2010 Tim Muntok

Laporan Ekonomi Status Juli 2010 -Progress kegiatan pembukuan LKM dalam hal ini sekretariat dan UPK mutlak untuk selalu kita update. Hal ini bukan karena tuntutan proyek, melainkan sebagai bentuk tanggungjawab Tim Muntok dalam melakukan pendampingan.

Selain itu, sebagai bentuk monitoring administrasi di lapangan. Meskipun, jujur hasilnya sangat jauh dari yang diharapkan. Masyarakat memang masih memerlukan waktu untuk mampu melakukan pengarsipan dan administrasi sendiri. Meskipun di beberapa tempat wilayah dampingan telah mampu untuk itu.

Berikut progress laporan ekonomi status juli 2010. Untuk melihatnya rekan bisa mengunduhnya dibawah ini :

Download Laporan Ekonomi Juli 2010

Bantuan Teknis Pronangkis

Program Penanggulangan Kemiskinan (Pronangkis) tidak hanya mengacu pada pelibatan (partisipasi) masyarakat saja. Namun juga peran semua pihak/kostituen sebanyak mungkin. Salah satunya adalah Pemerintah Daerah. Dalam upaya menggalang pemahaman bersama akan Program Penanggulangan Kemiskinan, Senin 26 Juli 2010, dilaksanakan Bantuan Teknis Pronangkis (Program Penanggulangan Kemiskinan) di Kabupaten Bangka Barat.

Kegiatan yang dirancang sebagai upaya me-refresh kembali pelaksanaan kegiatan yang telah berlangsung sejak 2006, dengan diikuti seluruh elemen pemerintah daerah beserta dinas-dinas terkait, diharapkan mendapatkan out put kebijakan yang pro poor dalam menjalankan program penanggulangan kemiskinan di masyarakat.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta jajaran konsultan PNPM Mandiri Perkotaan berlangsung mulai pagi hari di ruang OR II Sekda Kabupaten Bangka Barat. Acara yang sedianya dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah, urung dilakukan karena beliau tengah menghadiri pertemuan di tempat lain. Namun hal tersebut tidak mengurangi apa yang ingin dihasilkan dari kegiatan ini.

Kegiatan yang diisi oleh jajaran Konsultan PNPM Mandiri Perkotaan, dimulai dari pelaksanaan siklus kegiatan yang disampaikan oleh Pak Saharudin selaku Team Leader OC 2 Kepulauan Bangka Belitung. Baik siklus di masyarakat maupun siklus kota yang harapannya ada sinergi peran antara masyarakat sebagai komunitas tingkat akar rumput dengan fasilitasi pemerintah daerah sebagai mediator dan fasilitator pendukung.

Selain itu, dipaparkan juga tentang progress pelaksanaan kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan di wilayah Bangka Barat oleh Pak Supratman selaku Tenaga Ahli Infrastruktur, Pak Ghofir Machfudz (Tenaga Ahli Monitoring dan Evaluasi) dan Ibu Linda (selaku Tenaga Ahli Capacity Buliding). Dalam uraiannya, bagaimana peran Komunitas Belajar Perkotaan di dalam membangun sebuah komunikasi publik dan alat kontrol serta belajar dengan LKM untuk menumbuhkan sebuah model koordinasi di tataran kegiatan lapangan. Kemudian bagaimana peran pemerintah daerah dalam pengalokasian sharing anggaran untuk kegiatan di masyarakat. Semuanya adalah sebuah refleksi, karena memerlukan proses panjang untuk dapat saling berinteraksi dan bersinergi satu dengan lainnya.

Sedangkan Ahmad Apulian Hutabarat selaku Asisten Manajemen Keuangan menyampaikan integrasi program yang seharusnya perencanaan program di masyarakat bisa dijadikan acuan dalam menyusun rencana kerja pemerintah daerah. Sinergi program tersebut yang seharusnya mampu melahirkan kebijakan yang pro poor budgeting terhadap persoalan kemiskinan di masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan Bantuan Teknis Pronangkis, di setting menjadi dua event. Di dalam dan di luar ruangan. Acara di dalam ruangan di akhiri dengan diskusi kelompok. Satu kelompok terdiri atas unsur pemerintah daerah untuk membahas kesiapan alokasi sharing dana, sedangkan kelompok lainnya terdiri atas masyarakat (baca;LKM, UP dan KSM) untuk membahas rencana tindak lanjut pelaksanaan kegiatan di lapangan yang memerlukan percepatan proses. Dengan di fasilitasi Faskel (Widodo, Hendra, Gustina, Syaipul dan Lustina), seluruh wilayah dampingan menyampaikan rencana kerjanya, mulai dari penyusunan dokumen pencairan dana, proposal kegiatan, pemanfaatan dana, pelaksanaan kegiatan sampai dengan laporan akhir yang kesemuanya harus diselesaikan sampai dengan akhir agustus tahun ini. Sebuah hal dilematis memang. Namun itulah realita yang harus kita jalani bersama-sama. Sebuah konsep pemberdayaan yang dikejar-kejar oleh tenggang waktu.

Usai acara di dalam ruangan, dilanjutkan kunjungan ke lapangan. Objek kunjungan adalah KSM Pembina sebagai pengelola kegiatan berkelanjutan dalam bentuk kerajinan kayu. Income bersih dari pengelolaan kegiatan ini diperkirakan lebih dari 3 juta per bulan. Sebagian hasil tersebut disisihkan untuk dibantukan kepada kelompok masyarakat lainnya. Dan sampai saat ini (baca; tiga bulan pelaksanaan), hasil kegiatan ini telah memberikan sumbangsih kepada masyarakat tidak mampu (cacat) dengan memberikan bantuan berupa satu set perlengkapan tidur. Semoga kegiatan-kegiatan lainnya mampu memberi sumbangsih seperti apa yang telah KSM Pembina lakukan di bawah penggerak LKM Lestari Kelurahan Sungai Daeng.

Selain kunjungan ke KSM kegiatan berkelanjutan, juga dilakukan kunjungan ke kegiatan lingkungan dan KSM ekonomi bergulir di Kelurahan Tanjung. Atas binaan Pak Helmi Azhari selaku Koordinator LKM Bunga Tanjung, kegiatan lingkungan di sini dapat dibanggakan dan angsuran KSM Kasturi selalu tepat waktu meskipun telah melakukan peminjaman untuk ketiga kalinya. Hal itu hanya sebagian contoh kecil dari hasil pelaksanaan kegiatan di lapangan. Masih banyak contoh lainnya di Kecamatan Muntok kabupaten Bangka Barat yang Insya Allah bisa kami sajikan di lain waktu.

Semoga apa yang telah masyarakat lakukan mendapatkan balasan yang setimpal di hadapanNya kelak. Dan terimakasih untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat yang senantiasa terus mensupport pelaksanaan kegiatan tersebut.

Akhirnya, pelaksanaan Bantuan Teknis Pronangkis berakhir di ruang kunjungan ke masyarakat sebagai bahan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan. Allah SWT beserta hambaNya yang ikhlas mengabdi pada kegiatan kemanusiaan.

Lowongan Kerja
















Bagi anda yang berminat untuk mengabdi kepada
masyarakat dan membantu pemerintah dalam hal pengentasan kemiskinan, inilah saat
yang tepat untuk ikut berpartisipasi dalam bursa penjaringan calon sekretaris UPK
karena terhitung sejak tanggal 30 Juni 2010 posisi sekretaris UPK kecamatan Banyuputih
sudah kosong.  


Sehubungan dengan kekosongan tenaga di Unit Pengelola
Kegiatan UPK Kecamatan Banyuputih pada posisi sekretaris, maka dibutuhkan
tenaga terampil untuk mengisi kekosongan tersebut dengan ketentuan :




  • Berdomisili diKecamatan Banyuputih

  • Diutamakan
    Perempuan

  • Berpendidikan
    minimal SMA/Sederajat

  • Mahir dalam
    berkomputer

  • Tidak sedang
    bekerja, aktif di lembaga/organisasi

  • Siap
    bekerja purna waktu





Lamaran ditujukan kepada PJOK PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan
Banyuputih dengan melampirkan :




  1. Surat lamaran kerja

  2. Foto 3 x 4 2 Lembar

  3. Fotocopy Ijazah terakhir

  4. Fotocopy KTP

  5. Data Pendukung lainnya (kalau ada)





Dimasukkan dalam amplop tertutup ukuran A.4


Tentulah penjaringan hingga pemilihan sekretaris UPK
ini ada beberapa tahapan yang harus dilalui  oleh peserta sebelum akhirnya dipilih oleh masyarakat
melalui MAD. Tentang semua informasinya anda dapat menghubungi 


0812-49192533 (PJOK Kecamatan Banyuputih)


0817-03778878 (FT Kecamatan Banyuputih)


0813-34610212 (FK Kecamatan Banyuputih)


atau langsung datang ke kantor UPK Banyuputih Jl. Raya Banyuwangi Sumberwaru Situbondo